Dari live stream Mendikbud 7 September 2022
Transformasi Seleksi Masuk PTN
- Terkait Sistem Undangan (27:46 – ) di 31:27-32:24 alasannya:
Undangan tidak lagi melimitasi anak IPA atau IPS untuk memilih jurusan yang melintas,
lantas apa yang dilihat? Yang dilihat adalah:
a) Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
b) Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
Penentuan nilai komponen penggali minat dan bakat BERBEDA di setiap prodi bahkan setiap PTN, dan yang menilai adalah PTN sendiri terkait bobot nilai komponen a) dan komponen b).
- Seleksi Nasional berdasarkan Tes atau UTBK (33:59 – ) alasan di 33:59-36:17
UTBK tidak ada lagi tes TKA, hanya ada tes:
a) Potensi Skolastik (Penalaran umum)
b) Penalaran Matematika (Kuantitatif)
c) Literasi bahasa Indonesia
d) Literasi bahasa Inggris
Yang diujikan adalah tes pemahaman komprehensif soal.
- Seleksi Mandiri PTN
Untuk Mandiri PTN tidak ada perubahan yang drastis hanya beberapa penekanan yaitu:
Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, harus diumumkan:
a) Jumlah calon mahasiwa yang akan diterima pada masing2 program studi dan fakultas melalui seleksi mandiri PTN
b) Metode Penilaian calon mahasiswa melalui:
- Tes secara mandiri
- Memanfaatkan nilai dari UTBK
c) Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya
Calon mahasiswa diberikan akses untuk whistleblowing memonitor transparansi seleksi mandiri PTN.
Sesudah pelaksanaan mandiri
PTN diwajibkan mengumumkan:
a) Jumlah peserta seleksi yang lulus
b) Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
c) Tata cara penyanggahan hasil seleksi
Jika terjadi kecurangan selama masa sanggah tersebut direkomendasi untuk melapor di https://kemdikbud.lapor.go.id